Sabtu, 12 September 2015

Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Assalamualaikum. wr. wb.........
Semangat Pagi semua, salam bahagia untuk kita semua. Kali ini saya akan menjelaskan tentang K3..
Sebelum saya mau memperkenalkan diri nama saya Indra Ferdiansyah B , asli Surabaya.. kalo mau tau rumah saya di Jl. Kupang Segunting V/23a....ya siapa tau ada yang mau main kerumah :)
Sekarang saya kuliah di PPNS... sudah tau kan apa itu PPNS, yap benar sekali PPNS (Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya) pasti yang terbanyang nanti pasti prospek kerjanya berlayar.. hahah...
eitsz... itu salah PPNS itu bukan tentang pelayaran tapi lebih menjurus pada pembuatan kapal guys..
Okelah tanpa membuang waktu langsung kembali ke topik.
K3 dapat diartikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, disetiap Perusahan seperti pabrik, galangan, ato apalah.. pasti punya yang namanya K3. Ya gunanya K3 itu membuat pekerja diperusahaan mengetahui aturan-aturan keselamatan saat bekerja, mengurangi resiko kecelakaan kerja..

Dasar-dasar K3
       Arti kata Keselamatan(Safety) adalah Mengendalikan kerugian dari kecelakaan (control of accident loss), adapun Kesehatan(Health) adalah Derajat/tingkat keadaan fisik dan psikologi individu (the degree of physiological and psychological well being of the individual)
Adapun K3 menurut para ahli :
  • Mangkunegara (2002)
    Keselamatan dan kesehataan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
  • Ridley, John (1983) yang dikutip oleh Boby Shiantosia (2000)
      Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.
  • Jackson (1999)
      Keselamatan dan Kesehatan Kerja menunjukkan kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan
        Tujuan K3 adalah
          •Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja

          •Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien
 Istilah dalam K3 ada Hazard: potensi bahaya, Harm: Akibat yang terjadi, Incident: hal yang tidak terduga(hampir celaka), Accident: Sudah terjadi(celaka)  

Langkah-langah penanggulangan kecelakaan:
  1. Peraturan perundang-undangan
  2. Standarisasi
  3. Inspeksi/pemeriksaan
  4. Riset teknis, medis, psikologis
  5. Persuasi
  6. Asuransi
  7. Penerapan K3 tempat kerja
Alat Pelindung diri saat kerja : 
  • Safety helmet            



  •  Respirator
                                                             
  • Foot Safety
                                                         
  • Hand
                                                         
  • Body
                                                               


Hirarki pengendalian resiko :

1. Elimanasi
       Menghilangkan sumber bahaya di tempat kerja
 
2. Subtitusi
       Mengganti bahan yang lebih aman
       Ex : Mengganti bahan bentuk serbuk menjadi bahan pasta
                        
          
3. Rekayasa Teknik
       Melakukan modifikasi dari suatu peralatan
       a. Memasang alat pengaman pada mesin
       b. Menambah alat sensor

4. Pengendalian Administratif
       Melakukan pengontrolan pada sistem administrasi
       a. Pemisahan lokasi kerja
       b. Izin kerja
       c. Training



5. Alat Pelindung Diri (APD)
        Dengan menggunakan alat pelindung pada pekerja
        a. Kacamata
        b. Helm
        c. Sarung tangan
        d. masker

Sekian dari saya semoga bermanfaat buat semuanya :D
Wassalamualaikum. wr. wb .........

Sumber : PPT Dasar-dasar K3 Mades